
APEL PAGI SEBAGAI SARANA KOORDINASI
Dalam rangka pembinaan sekaligus sebagai bentuk koordinasi diantara jajaran Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A, setiap Senin pagi dan Jumat sore rutin dilaksanakan apel Pagi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran PN Kupang mulai dari Para Hakim, Pejabat Struktural, karyawan/ti serta seluruh tenaga honorer.
Apel dilaksanakan bertempat di depan Gedung Pengadilan Negeri Kupang Kleas IA selain ebagai sarana penyampaian informasi dan kegiatan kedinasan, apel yang dimulai tepat jam 08.00 WITA juga dimaksudkan untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai terutama yang berkaitan dengan disiplin jam kerja.
Sebagai pelaksana, petugas apel yaitu Inspektur dan Komandan Apel ditunjuk secara bergiliran dari Para Hakim termasuk Hakim Adhoc sebagai Inspektur dan Panitera/Panitera Pengganti sebagai Komandan.